Dewasa ini, sertifikasi guru merupakan dua kata yang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita khusnya para tenaga pendidik dan calon tenaga pendidik dinegeri ini, dengan segala realita dan dilema yang menyelimutinya. Sebagian kalangan berpendapat bahwa sertifikasi guru akan berdampak positif pada pendidikan dinegeri ini, dan sebagian lainya bersih keras menentang dengan bergulirnya sertifikasi guru ini. Mungkin sebagian orang-orang yang setuju dengan sertifikasi guru beranggapan bahwa antara kesejahteraan tenaga pendidik akan berbanding lurus dengan kualitas pendidikan dinegeri ini, hal ini dapat diartikan bahwasanya jika kesejahteraan seorang tenaga pendidik sudah terpenuhi maka beliau-beliaunya yang bergelut didunia pendidikan tersebut akan bersungguh-sungguh dan konsisten dalam menjalankan tugas mulianya tersebut, sehingga akan berdampak positif pula pada kualitas pendidikan dinegeri ini.
Lain halnya dengan orang-orang yang tidak setuju dengan bergulirnya Sertifikasi Guru, mereka beranggapan bahwa sertifikasi guru hanyalah akan membebani keuangan negara dan menghambur-hamburkan keuangan negara untuk kepentingan-kepentingan yang belum jelas hasil, maksud dan tujuanya. Dan yang lebih ekstrim lagi mereka berpendapat bahwa dari pada menghambur-hamburkan uang negara untuk menggaji para guru yang telah lulus uji sertifikasi. Yang ada sertifikasi hanyalah akan memperpanjang kesenjangan sosial antara tenaga pendidik yang satu dengan tenaga pendidik yang lainya. Karena apa kebanyakan mereka yang lulus uji sertifikasi guru dalam jabatan adalah guru-guru negeri yang berpenghasilan diatas dua juta rupiah perbulan. Dengan penghasilan yang lumayan lebih dari cukup tersebut masih akan ditambah lagi dengan tunajangan jabatan sertifikasi guru sebesar satu kali gaji pokok PNS nya. Apakah hal ini tidak berlebihan? Bila kita menengok, disisi lain masih banyak guru-guru swasta yang berpenghasilan dibawah standart Upah Minimu Regional (UMR), untuk menghidupi keluarganya saja mereka harus rela memeras keringat, membanting tulang dengan mencari pekerjaan sampingan disela-sela tugas mulianya sebagai guru dengan kesejahteraan yang tak terpikirkan. Padahal jika diperhitungkan dengan teliti jasa-jasa mereka sangatlah besar untuk kemajuan negeri ini, dan bila dibandingkan tidak jauh berbeda dengan guru-guru berplat merah yang berembel-embelkan NIP cantik dibelakangnya. Berdasarkan realita tersebut diatas, sistem pendidikan dinegeri ini perlu dikaji ulang, Benarkah sertifikasi guru dalam jabatan merupakan tonggak sejarah kebangkitan pendidikan bangsa ini, atau yang ada hanyalah gebrakan yang salah arah dan tidak menjurus yang hanya akan menguras pundit-pundi keuangan negeri ini.
Selain realita tersebut diatas sistematika ataupun proses untuk mendapatkan sertifikat sebagai pendidik yang profesional juga masih terdapat tanda tanya besar yang menghantuinya. Apakah benar dengan hanya mengumpulkan berkas-berkas portofolio kemudian seorang pendidik disebut sebagai guru yang professional? Padahal kita tahu untuk merekayasa berkas-berkas portofolio tersebut sangatlah mudah. Kemudian Apakah seorang Asesor itu tahu bagaimana keseharianya guru yang bersangkutan tersebut dalam mengajar peserta didik nya? Mungkin dengan meraba-raba jawaban dari dua pertanyaan tersebut diatas kita akan tahu bahwasanya Layakah guru-guru yang telah lulus uji sertifikasi dengan sertifikat mentereng yang dimilikinya disebut-sebut sebagai guru yang professional. Mereka sangat bangga dengan apa yang diperolehnya, tanpa di imbangi dengan peningkatan kwalitas pelayanan kepada peserta didiknya. Setahu penulis, perubahan yang terjadi ketika seorang tenaga pendidik telah dinyatakan lulus uji sertifikasi guru dalam jabatan yang ada hanyalah perubahan jumlah jam mata pelajaran yang diajarkanya. Awalnya sebelum lulus uji sertifikasi mereka umumnya mengajar dengan jumlah jam dibawah 24 jam, tetapi setelah lulus sertifikasi mereka berbondong untuk mendapat jumlah jam sebanyak 24 jam karena hal ini merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh setiap guru yang telah lulus sertifikasi.
Ditulis oleh kangdaro